Polres Muba Bongkar Kilang Minyak Ilegal, Puluhan Ribu Liter Minyak Disita

Uncategorized83 Dilihat

Muba, Deliknet.Com – <span;>Polres Muba kembali mengamankan puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak olahan dari lokasi aktivitas penyulingan minyak ilegal, di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang.

Operasi tersebut dilakukan sebagai komitmen serius Polres Muba dalam memberantas praktik ilegal refinery yang dilakukan pada Rabu 22 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas menemukan aktivitas penyulingan minyak bumi secara ilegal.

Pelaku diduga mengolah minyak mentah dengan cara memasaknya menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak olahan berupa bensin dan solar secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Polres Muba guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit blower, 1 buah besi T, 1 buah selang sepanjang kurang lebih 10 meter, 2 unit mesin sedot, 6 unit tedmond, 1 unit tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau lebih kurang 37 ribu liter,

Sekitar 21.000 liter cairan yang diduga minyak bumi mentah, 9 ribu liter cairan yang diduga minyak olahan jenis bensin hasil penyulingan, dan 20 ribu liter cairan yang diduga minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.

Jadi perlu kami tegaskan, Ini komitmen langsung pak Kapolres Muba dengan memerintahkan Kasat Reskrim bersama jajarannya, untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara, “ungkap Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP Hutahaean SM melalui press rilis pada Jumat 24 Juli 2026.

Dijelaskannya, untuk saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal refinery tersebut.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *