Palembang, Deliknet.Com – Upaya penanganan banjir di Kota Palembang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) strategi yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (4/5/2026) di Pemprov Sumsel.
Rakor tersebut juga turut dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Wakil Wali Kota Prima Salam, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Langkah ini menandai koordinasi, koordinasi, kewenangan dalam menangani persoalan banjir yang selama ini kerap mencakup koordinasi dan fragmentasi tanggung jawab.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rakor yang dinilai langsung menyentuh aspek teknis dan eksekusi di lapangan.
Alhamdulillah, rakor ini dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur bersama Wakil Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pembahasan berlangsung secara detail dan tidak terjebak pada hal-hal normatif,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, setiap permasalahan yang dibahas langsung diikuti dengan skema penyelesaian yang jelas sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Jadi ada masalah, langsung ditentukan langkah eksekusinya. Ini penting, karena selama ini sering kali terkendala koordinasi antar kewenangan,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, tidak hanya persoalan pengumpulan udara yang dibahas, tetapi juga persoalan infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan serta penataan fasilitas umum, termasuk jam ikonik di Jembatan Ampera.
Lebih lanjut, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa telah dibentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan unsur pemerintah kota dan provinsi, lengkap dengan pembagian tugas yang rinci hingga tingkat operasional.
Satgas sudah dibagi secara detail, mulai dari peran provinsi hingga kota, termasuk siapa yang berbuat apa di lapangan,” jelasnya.
Salah satu poin krusial dalam rakor tersebut adalah pemberian kewenangan langsung dari Gubernur Sumsel kepada Wali Kota Palembang untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi.
Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas ekosistem yang selama ini mengukur memperlambat respons penanganan banjir.
Kami diberikan akses komunikasi langsung dengan OPD provinsi. Jadi jika ada kewenangan di balai atau provinsi, bisa segera ditindaklanjuti tanpa harus melalui prosedur yang berbelit,” tegasnya.
Ia mencontohkan, selama ini pengoperasian infrastruktur seperti pompa air di kawasan Sekip kerap terkendala perizinan berlapis.
jangan sampai untuk menghidupkan pompa saja harus melalui proses panjang, izin ke sana-sini. Ini yang ingin kita hilangkan,” katanya.
Dengan terbangunnya koordinasi yang lebih solid dan terintegrasi, Pemkot Palembang optimistis penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Sekarang semuanya sudah jelas. Kita duduk bersama, satu tim, satu visi, dan satu tujuan, yaitu mengatasi banjir di Kota Palembang,” pungkas Ratu Dewa. (***)






