Palembang, Deliknet.Com – Pemerintah Kota Palembang mulai menjalankan penataan ulang dan regrouping kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unit OPD sebagai langkah konkret memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini menitikberatkan pada integrasi layanan dalam satu gedung bersama melalui pola one stop service. Skema tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa regrouping bukan sekadar penataan fisik perkantoran, melainkan bagian dari strategi besar membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Regrouping ini adalah kebijakan strategis untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan fokus pada kebutuhan warga. Kami ingin pelayanan publik berjalan lebih cepat, prosedur lebih sederhana, dan koordinasi antarperangkat daerah semakin solid,” ujar Ratu Dewa.
Selain mempercepat layanan, penataan ulang diharapkan mampu menekan beban operasional perkantoran dan mengurangi pekerjaan rutin terkait pengelolaan gedung serta sarana prasarana. Dengan demikian, OPD dapat lebih optimal menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Pada tahap awal, sejumlah OPD seperti Dispora, Dispar, BPBD, dan Dinsos telah bergabung di Gedung eks DPMPTSP Jakabaring. Sementara itu, beberapa unit teknis daerah ditempatkan di kantor kecamatan guna mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di tingkat wilayah.(Hendri)












