PALEMBANG, Deliknet.Com – Memasuki tahun kedua masa kepemimpinan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait program normalisasi sungai mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan pegiat lingkungan. Sebanyak 114 anak sungai yang tersebar di 18 kecamatan dinilai masih terbengkalai, dipenuhi sedimentasi, tumpukan sampah, serta maraknya bangunan liar di badan sepadan sungai.
Padahal, normalisasi ratusan anak sungai tersebut sejak awal dicanangkan sebagai program prioritas untuk mengatasi persoalan drainase perkotaan. Faktanya, setiap musim penghujan tiba, warga di berbagai wilayah masih mengeluhkan luapan air yang menggenangi permukiman dan akses jalan umum.

”Katanya mau dinormalisasi, tetapi sampai sekarang tidak ada alat berat yang masuk ke sungai kami. Kondisinya semakin dangkal dan sampah menumpuk. Warga di sini sudah sering mengeluh, tetapi belum melihat tindak lanjut yang memadai,” ujar Aman Soni (52), salah seorang warga 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II , saat ditemui di lokasi, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data dan pantauan di lapangan, program pengerukan baru menyentuh sebagian kecil aliran sungai utama. Sementara itu, 114 anak sungai yang menjadi urat nadi drainase lingkungan dibiarkan menyempit, sehingga volume air dari permukiman warga tidak mengalir secara optimal menuju Sungai Musi.
Menanggapi kondisi ini, kalangan pengamat tata kota menilai bahwa lambatnya progres penanganan dipicu oleh lemahnya perencanaan serta pengawasan teknis yang sistematis.

Alokasi anggaran normalisasi yang dikucurkan setiap tahun dinilai belum diiringi dengan keterbukaan peta capaian target secara berkala kepada publik.
Sejumlah aktivis lingkungan hidup di Palembang juga menyayangkan lambannya realisasi janji pemerintah kota.
Menurut mereka, penanganan ratusan anak sungai ini memerlukan kerja substantif dan terukur, bukan sekadar kegiatan seremonial di titik-titik tertentu.
Masyarakat kini mendesak Pemkot Palembang untuk membuka laporan progres normalisasi 114 anak sungai secara transparan mulai dari penyerapan anggaran, pihak pelaksana, hingga kepastian jadwal pengerjaan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis maupun data terbaru mengenai progres pengerjaan 114 anak sungai tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Pemkot Palembang (Pov)






