Cipayung Plus Palembang Tantang Penegakan Hukum! Kasus Dugaan Pengeroyokan Massa Aksi dan Karhutla Tak Boleh Berakhir di Atas Kertas

Uncategorized100 Dilihat

PALEMBANG, DELIKNET.COM – Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang mendesak Polda Sumatera Selatan menuntaskan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengusut dugaan persekusi dan pengeroyokan terhadap massa aksi pada 13 Oktober 2026.

Dalam siaran persnya, aliansi yang terdiri atas sejumlah organisasi mahasiswa tersebut menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi saat menyampaikan aspirasi di depan Markas Polda Sumsel. Mereka menyebut tindakan itu diduga melibatkan oknum dari dua organisasi kemasyarakatan daerah.

Menurut aliansi, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilindungi, bukan dihadapi dengan intimidasi atau kekerasan. Mereka menegaskan, dialog yang berlangsung pada 15 Oktober 2026 tidak boleh menghapus persoalan yang terjadi sebelumnya ataupun menggantikan proses hukum.

Selain itu, Cipayung Plus mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla. Dalam siaran pers tersebut, aliansi menyebut Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa 16 korporasi telah memasuki tahap penyidikan.

Aliansi meminta proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Perkembangan penanganan perkara perlu disampaikan secara proporsional agar masyarakat mengetahui sejauh mana keseriusan aparat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dua persoalan ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan. Dugaan kekerasan terhadap peserta aksi membutuhkan pengusutan yang objektif, sementara kasus karhutla menuntut pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar hukum.

Cipayung Plus menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Bagi mereka, demokrasi tidak boleh tunduk pada intimidasi dan penegakan hukum tidak boleh berhenti sebatas janji. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan berdasarkan alat bukti.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Polda Sumsel maupun tanggapan pihak-pihak yang disebut dalam siaran pers masih perlu dikonfirmasi untuk melengkapi pemberitaan.

Cipayung Plus menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Sebab, hukum kehilangan wibawa ketika dugaan kekerasan dibiarkan tanpa kejelasan dan penegakannya berhenti sebatas pernyataan.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *