KAR Kembali Gebrak Pemkot Palembang! Desak Bongkar Pengelolaan Perumda Pasar, Inspektorat Ungkap Uji Beton KM 5

Uncategorized91 Dilihat

PALEMBANG, DELIKNET.COM – Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumatera Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (17/09/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya di BPK RI Perwakilan Sumsel, dengan mendesak audit investigasi terhadap proyek dan pengelolaan keuangan Perumda Pasar Palembang Jaya.

KAR menyoroti proyek pengecoran halaman parkir Pasar KM 5 yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta mempertanyakan aliran dana investasi jangka panjang Perumda Pasar Palembang Jaya sebesar Rp147,549 miliar pada 2024 dan Rp147,773 miliar pada 2025.

Massa aksi diterima Fikri dari Inspektorat Kota Palembang dan Robert dari Satpol PP.

Fikri, bidang investigasi Inspektorat, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk memeriksa proyek pengecoran Pasar KM 5.

Kami sudah turun ke lapangan, mengambil sampel dan core di beberapa titik yang saat ini sedang diuji mutu di Sucofindo. Laporan hasil audit masih menunggu hasil resmi Sucofindo karena pengujian laboratorium memiliki standar tertentu,” ujar Fikri.

Terkait dugaan persoalan anggaran, Fikri mengatakan Inspektorat akan melakukan pengecekan kembali. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPKAD Kota Palembang, tetapi belum menerima respons.

Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi hari ini. Silakan surat disampaikan secara tertulis melalui kami, nanti akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, KAR mendesak audit investigasi, pembukaan proses pengadaan mulai dari RAB hingga HPS, pengusutan dana investasi 2024–2025, transparansi laporan keuangan, serta evaluasi direksi dan komisaris Perumda Pasar Palembang Jaya.

KAR juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila pemeriksaan nantinya menemukan dugaan kerugian negara yang terbukti secara hukum.

Aksi ini kembali menempatkan pengelolaan Perumda Pasar Palembang Jaya dalam sorotan publik. Kini, tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat dan keterbukaan dokumen menjadi hal yang dinantikan untuk menjawab tuntutan aktivis dan memastikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.(PD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *