Soroti Proyek Cor Halaman Parkir Pasar KM 5, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel Siapkan Aksi di BPK

Uncategorized84 Dilihat

Palembang, DELIKNET.COM – Sorotan terhadap pekerjaan pengecoran halaman parkir Pasar KM 5 Palembang kembali mengemuka. Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (KAR Sumsel) menyatakan akan menggelar aksi damai di halaman Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk mendesak pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Desakan itu disampaikan KAR Sumsel melalui surat Nomor 219/KAR-SS/IX/2026 yang ditujukan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam surat tersebut, KAR Sumsel meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap pekerjaan pengecoran halaman parkir Pasar KM 5 Palembang yang dilaksanakan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya.

Koalisi menyebut pekerjaan tersebut menggunakan dana Perumda Pasar Palembang Jaya, yang menurut mereka merupakan bagian dari keuangan daerah, dengan spesifikasi teknis beton K-250.

Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan dan informasi yang diterima, KAR Sumsel menduga mutu beton hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi K-250 sebagaimana tercantum dalam kontrak. Mereka juga menyinggung dugaan hasil uji core drilling awal yang dinilai belum memenuhi standar mutu.

Tak hanya soal kualitas pekerjaan, KAR Sumsel juga meminta BPK menelusuri proses pengadaan. Dalam suratnya disebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam proses penawaran, termasuk dugaan “penawaran ulang” dari salah satu penyedia, meskipun terdapat penyedia lain yang sebelumnya mengajukan harga lebih rendah.

KAR Sumsel meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari RAB, harga perkiraan sendiri (HPS), proses penawaran, evaluasi, hingga penetapan pemenang.

Selain itu, BPK diminta melakukan pengujian ulang mutu beton secara independen melalui laboratorium yang ditunjuk BPK agar kualitas pekerjaan dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

Koalisi juga mendesak pemeriksaan terhadap tanggung jawab Direktur Perumda Pasar Palembang Jaya selaku pengguna anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pekerjaan tersebut.

Mereka bahkan meminta agar pembayaran kepada kontraktor ditunda apabila secara hukum dan administratif memungkinkan, sampai hasil pemeriksaan memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi serta tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

KAR Sumsel menegaskan, apabila hasil audit menemukan indikasi kerugian negara/daerah maupun unsur pidana, hasil pemeriksaan diminta diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi damai tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar pengelolaan proyek yang menggunakan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, seluruh dugaan terkait mutu pekerjaan, proses pengadaan, maupun potensi kerugian keuangan daerah tersebut masih berupa tudingan yang disampaikan oleh KAR Sumsel dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta audit oleh lembaga berwenang.

KAR Sumsel berharap BPK RI Perwakilan Sumsel tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga menelusuri kualitas pekerjaan dan proses pengadaan secara menyeluruh. Sebab, ketika uang publik digunakan, pertanggungjawabannya bukan sekadar tumpukan dokumen yang rapi di atas meja, tetapi harus dapat dibuktikan melalui pekerjaan yang benar-benar sesuai kontrak.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *