Ratu Dewa Resmi Sandang Gelar Adat Minangkabau “Sutan Malin Batuah”, Simbol Kehormatan dan Amanah untuk Masyarakat

Uncategorized124 Dilihat

Palembang, Deliknet.Com — Suasana penuh khidmat dan nuansa budaya mewarnai Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Jumat (1/5/2026) malam. Dalam rangkaian acara Pengukuhan Pengurus Solok Saiyo Sakato (S3) periode 2026–2031, Wali Kota Palembang Ratu Dewa resmi menerima Gelar Ninik Mamak Adat Minangkabau “Sutan Malin Batuah”.

Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bentuk penghormatan dari masyarakat Minangkabau kepada Ratu Dewa atas dedikasi dan kepemimpinannya. Selain prosesi pengukuhan pengurus organisasi Solok Saiyo Sakato, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat gelar adat sebagai simbol pengakuan dan penghormatan secara adat.

Gelar “Sutan Malin Batuah” sendiri memiliki makna mendalam dalam tradisi Minangkabau. Gelar tersebut menggambarkan sosok pemimpin yang dihormati, memiliki ilmu dan kebijaksanaan, terutama dalam nilai moral dan agama, serta diharapkan mampu membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat luas. Manusia memang gemar memberi gelar panjang penuh makna. Kadang lebih panjang dari antrean urusan birokrasi. Tapi dalam adat, simbol memang bukan sekadar hiasan, melainkan doa dan tanggung jawab sosial.

Dalam prosesi adat itu, Ratu Dewa tampak mengenakan pakaian adat Minangkabau sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat perantauan Minang di Palembang.

Ratu Dewa menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kehormatan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, gelar adat tersebut bukan hanya penghargaan semata, tetapi juga amanah moral yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Gelar ini bukan sekadar penghormatan, tetapi amanah untuk terus menjaga nilai-nilai adat, memperkuat kebersamaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga berharap organisasi Solok Saiyo Sakato dapat terus menjadi wadah pemersatu masyarakat serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Palembang.

Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal dalam adat Minangkabau seperti musyawarah, kebersamaan, dan kepedulian sosial sangat selaras dengan semangat pembangunan Kota Palembang yang harmonis dan inklusif.

Nilai adat mengajarkan kebijaksanaan, musyawarah, dan kepedulian sosial. Ini sejalan dengan visi kami membangun Kota Palembang yang maju dengan semangat gotong royong dan persatuan,” tambahnya. (Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *