Palembang, Deliknet.Com — Upaya menggerakkan ekonomi dari level paling bawah kembali didorong Pemerintah Kota Palembang. Kali ini, Wali Kota Ratu Dewa mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut bergabung dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 54 Tahun 2025, yang secara jelas mendorong ASN menjadi anggota koperasi di wilayah tempat tinggal masing-masing. Bukan sekadar ajakan basa-basi, langkah ini dibaca sebagai strategi untuk menghidupkan koperasi yang selama ini sering jalan di tempat.
Saat ini, tercatat sudah terbentuk 107 Koperasi Kelurahan Merah Putih di berbagai titik di Kota Palembang. Pemerintah berharap, keberadaan ASN di dalamnya bisa menjadi “mesin awal” untuk menggerakkan aktivitas koperasi, terutama dari sisi permodalan dan kepercayaan publik.
Ratu Dewa menegaskan, keterlibatan ASN bukan tanpa alasan. Selain memperkuat struktur koperasi, kehadiran aparatur negara diharapkan mampu memberi contoh langsung kepada masyarakat.
Keikutsertaan ASN diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan, sekaligus memperkuat modal dan geliat usaha di tingkat kelurahan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Koperasi Kelurahan Merah Putih sendiri dirancang sebagai wadah ekonomi berbasis gotong royong. Melalui koperasi ini, warga diharapkan mendapat akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pengembangan usaha, hingga pemasaran produk lokal yang lebih terorganisir.
Namun tantangannya tidak kecil. Koperasi sering kali gagal bukan karena konsepnya lemah, tapi karena minim partisipasi dan kepercayaan. Di titik inilah, Pemkot mencoba “menyuntikkan” peran ASN sebagai pemicu awal.
Pemerintah Kota Palembang pun menegaskan komitmennya menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah. Harapannya sederhana tapi berat: koperasi tidak lagi sekadar papan nama, melainkan benar-benar menjadi penggerak ekonomi warga.
Dengan dorongan ini, Pemkot optimistis sinergi antara ASN dan masyarakat bisa memperkuat fondasi ekonomi lokal, sekaligus mendorong kesejahteraan yang lebih merata di tingkat kelurahan.(dri)






