Pengamat Soroti Tol Kayu Agung, Usulkan Kompensasi Tarif Gratis bagi Pengguna

Uncategorized64 Dilihat

SumSel, Deliknet.Com –  Kondisi Jalan Tol Kayu Agung menuai kritik tajam. Akademisi dan pengamat kebijakan publik Sumatera Selatan, Dr. Derriansya Putra Jaya, menilai kualitas layanan di ruas tersebut belum memenuhi standar yang seharusnya diterima pengguna jalan tol berbayar.

Dalam opininya, Derriansya menegaskan bahwa pada konsep negara maju, infrastruktur jalan tol merupakan bagian dari layanan dasar yang krusial. Kehadirannya harus menjamin mobilitas kendaraan, memperlancar distribusi logistik antarwilayah, serta meningkatkan kenyamanan perjalanan masyarakat.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan agenda pembangunan nasional di era Prabowo Subianto, di mana sektor infrastruktur menjadi prioritas strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah.

Namun, Derriansya menyoroti fakta di lapangan. Menurutnya, sejumlah titik di Tol Kayu Agung mengalami kerusakan yang cukup serius.

Jalan bergelombang, berlubang, dan tidak rata berpotensi memicu kecelakaan, merusak kendaraan, hingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna,” ujarnya.

Ia menyebut dampak kerusakan itu tidak bisa dianggap sepele, mulai dari risiko keselamatan, pecah ban, kerusakan komponen kendaraan, hingga keterlambatan waktu tempuh. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berisiko bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil.

Derriansya menekankan bahwa pengguna tol berbayar berhak memperoleh layanan yang layak, meliputi :

Jalan bebas hambatan yang mulus dan aman

Rambu lalu lintas yang jelas

Lampu penerangan memadai

Rest area dengan fasilitas lengkap (SPBU, tempat ibadah, minimarket, toilet)

Patroli dan layanan darurat 24 jam

Menurutnya, seluruh elemen tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari standar pelayanan minimum jalan tol.

Ia meminta adanya respons serius dan kolaborasi lintas pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, DPRD, DPR RI, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Fokusnya adalah mendorong pengelola tol, yakni PT Waskita Sriwijaya Tol dan Jasa Marga Tollroad Operator, agar segera mengambil langkah konkret.

Sebagai bentuk keadilan bagi pengguna, Derriansya mengusulkan kebijakan kompensasi berupa pembebasan tarif tol sementara.

Jika kondisi jalan belum memenuhi standar pelayanan yang semestinya, maka wajar dipertimbangkan kompensasi tarif gratis selama proses perbaikan,” tegasnya.

Ia menyebut, saat ini pengguna dikenakan tarif sekitar Rp50.000 untuk sekali melintas. Dengan adanya kerusakan yang diklaim mencapai sekitar lima kilometer, ia menilai pengguna tidak memperoleh layanan sebanding dengan biaya yang dibayarkan.

Lebih jauh, Derriansya mengingatkan agar pengelolaan jalan tol tidak semata berorientasi pada pendapatan.

Pembangunan tol jangan hanya fokus pada profit. Pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(Firz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *