Palembang, Deliknet.Com — Kepala Inspektorat Kota Palembang memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan mark up anggaran ganti rugi lahan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang pada tahun 2021. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Inspektorat.
Menurutnya, ia baru mulai menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Palembang pada tahun 2022, sehingga seluruh proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan yang kini menjadi sorotan publik tersebut bukan berada dalam masa kepemimpinannya.
Selain itu, Kepala Inspektorat juga menanggapi informasi yang beredar di media terkait pernyataannya. Ia menyampaikan bahwa tidak ada konfirmasi resmi yang dilakukan oleh media dengan mendatangi langsung kantor Inspektorat Kota Palembang.
Tidak ada media yang datang langsung ke kantor untuk melakukan konfirmasi. Memang ada komunikasi melalui sambungan telepon seluler dengan wartawan yang saya kenal, dan pembicaraan tersebut sifatnya hanya obrolan biasa,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi polemik dugaan mark up anggaran ganti rugi lahan di sekitar rencana pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara, aktivis Sumatera Selatan, Malvin Mamora, menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Menurut Malvin, proses hukum harus dihormati dan diserahkan kepada institusi yang berwenang untuk menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus tersebut.
Persoalan dugaan mark up anggaran ganti rugi lahan biarlah menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menanganinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Malvin.
Lebih lanjut, Malvin menegaskan bahwa masyarakat Kecamatan Sukarami, khususnya warga di kawasan Simpang Bandara Kota Palembang, saat ini lebih menaruh perhatian pada realisasi pembangunan Kolam Retensi yang telah lama direncanakan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Ia menyebutkan, warga mendesak agar pembangunan kolam retensi tersebut segera direalisasikan sebagai upaya konkret pengendalian banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.
Masyarakat Sukarami hanya berharap Pemkot Palembang segera merealisasikan pembangunan Kolam Retensi di Simpang Bandara. Warga ingin adanya pengendalian banjir yang nyata agar kawasan tersebut tidak terus terdampak genangan,” tegasnya.
Menurut Malvin, percepatan pembangunan kolam retensi sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, sembari tetap menghormati dugaan proses hukum yang berjalan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang kini menjadi perhatian.(PD)






