PALEMBANG, Deliknet.Com – Kepadatan penduduk di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, dinilai berbanding lurus dengan meningkatnya kerentanan bencana banjir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 mencatat jumlah penduduk Sukarami mencapai 181.956 jiwa terdiri atas 91.464 laki-laki dan 90.492 perempuan, menjadikannya salah satu kecamatan terpadat di Palembang.
Hasil kajian dan survei lapangan menunjukkan, padatnya permukiman, buruknya aliran drainase, serta limpasan air hujan yang bercampur sampah dan limbah rumah tangga berpotensi besar memicu banjir saat curah hujan tinggi. Kondisi ini mendorong masyarakat Sukarami meminta solusi konkret dan berkelanjutan dari Pemerintah Kota Palembang.
Aktivis anti-korupsi Sumatera Selatan, Malvin Mamora bersama sejumlah tokoh masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kolam retensi sebagai langkah strategis pengendalian banjir.
Pemerintah Kota Palembang telah merespons aspirasi masyarakat dengan langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi potensi banjir di Kecamatan Sukarami,” ujar Malvin, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, Pemkot Palembang melalui Dinas PUPR telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan BPN, notaris, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), konsultan feasibility study, Jaksa Pengacara Negara (Datun), camat, lurah, masyarakat, hingga pemilik lahan. Hasil rapat tersebut menyepakati realisasi pembangunan kolam retensi di wilayah Sukarami.
Pembangunan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Perpres Nomor 71 Tahun 2012 jo. Perpres Nomor 148 Tahun 2015 UU Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air Perda Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW yang menetapkan kawasan tersebut sebagai area konservasi dan pengendali banjir.
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2014 yang menegaskan kolam retensi sebagai prasarana vital drainase perkotaan untuk menampung limpasan air hujan dan mereduksi risiko banjir.
Malvin menegaskan, lahan yang direncanakan saat ini telah berfungsi sebagai kolam retensi alami sehingga pengembangannya menjadi kolam retensi buatan dinilai sangat mendesak.
Kami meminta agar kolam retensi tersebut segera dibangun secara maksimal, tidak hanya sebagai pengendali banjir, tetapi juga ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi publik, seperti kolam retensi Simpang Polda, Seduduk Putih, dan Talang Aman,” pungkasnya.(Pov)













