Proyek Siluman Pustu Talang Jaya Diduga Langgar Aturan: Tanpa Papan Informasi, Pekerja Abai Keselamatan, dan Kontraktor Disiplin Nol!

Uncategorized70 Dilihat
banner 468x60

OKI, Sungai Menang, Deliknet.Com-  Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Talang Jaya  Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari dana pemerintah tersebut dinilai tidak transparan bahkan terkesan proyek siluman karena tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah pekerja proyek tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja. Mereka terlihat tidak mengenakan helm pelindung, sepatu safety, maupun seragam kerja proyek. Kondisi ini jelas melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)serta menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan instansi terkait.

banner 336x280

Situasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan kerja mengingat kegiatan konstruksi memiliki risiko tinggi. Selain itu, absennya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui asal dana, nilai kontrak, maupun nama kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Seorang warga Talang Jaya yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan cara kerja pihak pelaksana.

Dari awal kami lihat tidak ada papan proyek. Pekerja pun asal-asalan, tidak pakai helm atau sepatu pelindung. Seharusnya proyek pemerintah tidak seperti ini,” ujarnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal tersebut, David selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKI saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya Senin,(27/10/25) menyatakan pihaknya akan menyampaikan laporan masyarakat itu kepada kontraktor.

Kita akan sampaikan keluhan masyarakat ke pihak kontraktornya,” ujar David singkat.

Pernyataan tersebut dinilai tidak cukup tegas oleh sejumlah pemerhati kebijakan publik. Ketua LSM Front Masyarakat Bersatu Sumsel (FMBS)  Sarmedi Udan yang akrab disapa Pak Boy turut menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Ini jelas pelanggaran. Tidak pasang papan proyek berarti tidak transparan. Tidak patuhi SOP kerja berarti kontraktor abai terhadap keselamatan pekerja. Dinas seharusnya jangan hanya menerima laporan, tapi segera turun ke lapangan dan tindak tegas pelaksana yang tidak disiplin,” tegas Sarmedi.

Menurutnya, praktik semacam ini mencerminkan rendahnya tanggung jawab sosial dan moral kontraktor terhadap proyek publik. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah harus menjadi contoh transparansi dan keselamatan kerja, bukan sebaliknya.

Kalau dibiarkan, publik akan menilai bahwa dinas tutup mata dan kontraktor kebal aturan. Ini tidak sehat untuk tata kelola pembangunan di OKI,” tambahnya.

Ketidaktransparanan dalam proyek publik adalah bentuk pengingkaran terhadap asas keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, pelanggaran SOP dan K3 dapat dikategorikan sebagai kelalaian serius yang berpotensi membahayakan nyawa pekerja. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan OKI diharapkan segera mengambil langkah nyata agar proyek ini tidak menjadi simbol lemahnya pengawasan dan hilangnya disiplin dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.(Her/PD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *