OKI, Deliknet.Com – Pernyataan Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Herianto, S.Pd, M.Si yang menuding seluruh pemberitaan terkait dugaan pelanggaran di SD Negeri 5 Pedamaran sebagai hoaks menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan bisa mengeluarkan pernyataan sepihak tanpa terlebih dahulu menelusuri fakta di lapangan secara menyeluruh?
Langkah tergesa-gesa Dinas Pendidikan OKI ini justru menimbulkan kesan adanya upaya pembelaan berlebihan terhadap Kepala Sekolah SDN 5 Pedamaran, Sri Astuti, S.Pdyang sebelumnya diduga melakukan praktik nepotisme, pengurangan gaji honorer tanpa dasar, serta melibatkan anggota keluarga dalam struktur sekolah. Pernyataan “semua berita hoaks” tanpa verifikasi menyeluruh menunjukkan lemahnya etos klarifikasi dan objektivitas birokrasi pendidikan.
Padahal, sejumlah guru honorer di SDN 5 Pedamaran telah menyampaikan keluh kesah mereka secara terbuka. Mereka menilai kepemimpinan Sri Astuti jauh dari prinsip keadilan dan transparansi. Gaji guru honorer lama diduga dipangkas, sementara suami dan adik sang kepala sekolah justru menerima bayaran lebih besar, meski baru bekerja beberapa bulan. Ironisnya, adik kepala sekolah disebut bukan berlatar belakang pendidikan, melainkan sarjana farmasi Fakta ini jelas menyalahi kaidah penempatan tenaga pendidik yang profesional.
Kemarahan para guru honorer yang selama ini telah bertahun-tahun mengabdi merupakan bentuk jeritan keadilan yang seharusnya tidak diabaikan begitu saja. Alih-alih menampung aspirasi mereka, Dinas Pendidikan OKI justru lebih cepat mempercayai satu suara dari pihak terlapor. Sikap seperti ini tidak hanya merugikan para tenaga honorer, tetapi juga mencoreng wajah pendidikan di tingkat dasar, yang semestinya menjadi contoh moral bagi peserta didik.
Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa pelibatan bendahara, hingga akhirnya bendahara sekolah memilih mengundurkan diri. Fakta ini menunjukkan ada masalah manajerial serius yang mestinya diselidiki secara mendalam, bukan ditutup dengan label “hoaks” yang terkesan menyepelekan.
Publik berharap Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki turun tangan memerintahkan investigasi independen agar kebenaran terungkap secara objektif. Pendidikan adalah sektor strategis, bukan ruang bagi kepentingan pribadi atau perlindungan jabatan. Keberanian para guru yang bersuara perlu diapresiasi, bukan dibungkam dengan tuduhan sepihak yang menyesatkan.
Jika Dinas Pendidikan OKI ingin menjaga marwah institusinya, maka langkah pertama yang harus diambil adalah membuka telinga terhadap semua pihak bukan sekadar menelan mentah-mentah laporan dari satu sumber. Kebenaran tidak akan pernah lahir dari keberpihakan, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kasus SDN 5 Pedamaran harus menjadi cermin bahwa pendidikan tanpa integritas hanyalah gedung megah tanpa cahaya moral.(TIM FWP)













