OKI, Deliknet.Com – Sekolah merupakan tempat kegiatan belajar dan mengajar bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan tentu saja kegiatan tersebut sudah bisa dipastikan ada guru dan para murid, terutama Kepala Sekolah sebagai seorang Pemimpin untuk menjadikan sekolah tersebut menjadi lebih baik.
Namun sangatlah disayangkan sekali seperti yang telah kita temui dilapangan diduga terdapat SD Negeri yang tidak pernah ada kepala sekolahnya untuk datang kekantor, terutama sekolah yang lumayan jauh dari pantauan pemerintah.
Belum lama ini salah satu Sekolah yakni SD Negeri 1 Kebun Cabe yang berada di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, di duga Kepala Sekolah SDN tersebut Sering tidak masuk Kantor jelas sekali hal ini sudah termasuk pelanggaran kedisiplinan dalam aturan kepegawaian pemerintah. Serta telah didapati juga sekolah itu pun sangat tidak terawat, dimana terdapat bangunan perumhanan guru yang sudah hancur dan terbengkalai bahkan nyaris roboh dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan.
Hal ini sudah disampaikan masyarakat melalui beberapa gabungan media online dalam bentuk Surat laporan yang di masukan kepada Dinas Pendidikan OKI, namun hingga sekarang belum ada Respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI terkait laporan tersebut.
Dalam hal ini bisa disimpulkan sepertinya Dinas Pendidikan OKI tutup mata terkait laporan dugaan tindakan pelanggaran tersebut, padahal kalau sesuai aturan semua ASN Wajib datang tiap hari kerja dengan dibuktikan adanya absen Finger Print yang dipantau langsung oleh pihak dinas pendidikan untuk mengetahui apakah pegawai ASN tersebut bekerja sesuai aturan yang berlaku atau tidak.
Menurut narasumber yang tidak mau sebutkan namanya
Mengatakan “bahwa kepala sekolah tersebut sangat sering tidak masuk , entah apa alasanya menurut pengamatan saya prìbadi bahwa terkadang kepsek tersebut masuk satu kali dalam sebulan, dalam kurun waktu tahun 2024 sampai tahun 2025 ini dan terakhir kami lihat kepsek tersebut sebelum lebaran idul Fitri tidak masuk hingga sekarang belum masuk juga” Ungkapnya.
Dalam hal ini media Portal beberapa kali menghubungi dan meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan OKI melalui Kabid GTK Bapak Herianto namun hingga sekarang Kabid GTK ketika di Konfirmasi di Dinas Pendidikan tidak berada di tempat dan di hubungi Via telpon dan whatsaap tidak ada respon.
Hal ini sudah ditanggapi oleh pihak Inspektorat bahkan sudah menjadi perhatian, dan belum lama ini pihak inspektorat sudah melayangkan surat ke kepala Dinas Pendidikan OKI terkait laporan dan tembusan yang masuk di inspektorat OKI Ujar pihak Inspektorat. satu catatan lagi, bahwa setiap kecamatan itu ada Pengawas Sekolah yang berfungsi mengawasi kinerja Kepala Sekolah dan guru, dengan demikian sudah jelas sekali masyarakat bisa menilai berarti pengawasan dari pengawas sekolah di kecamatan Cengal tersebut tidak berfungsi dengan baik.( (Povi/Her)













