“Terima kasih kepada Pak Bupati Toha, hari ini kami ASN di lingkungan Pemkab Muba telah menerima transfer pembayaran gaji ke-13,” ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin, termasuk untuk kebutuhan mendesak seperti membayar kontrakan.
“Kami sangat terbantu, apalagi saya pribadi yang belum memiliki rumah. Gaji ke-13 ini sangat membantu untuk membayar biaya kontrakan,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Fina, ASN lainnya, juga mengaku sangat bersyukur atas pencairan gaji ke-13 yang bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru.
“Terima kasih nian Pak Bupati. Gaji ke-13 ini sangat membantu, apalagi sebentar lagi anak-anak masuk sekolah. Bisa meringankan biaya sekolah anak dan beli perlengkapan sekolah,” katanya.
Menanggapi hal ini, Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Ia pun berharap para pegawai bisa menggunakan dana tersebut secara bijak dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Manfaatkan sebaik mungkin, dan terus tingkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Muba,” pesan Bupati Toha.













